Jakarta, NU Online
Nahdlatul Ulama (NU) dalam Almanak PBNU yang diterbitkan Lajnah Falakiyah memprediksi tanggal 1 Ramadhan 1433 H jatuh pada Sabtu 21 Juli 2012. Prediksi ini diperoleh berdasarkan ilmu hisab yang paling modern.
“NU telah memprediksi awal Ramadhan, namun bukan berarti NU telah menetapkan tanggal itu. Ini penting disampaikan,” kata Ketua Lajnah Falakiyah PBNU KH A. Ghazalie Masroeri dihubungi NU Online di Jakarta, Jum’at (6/7).
Dikatakan, dalam menghitung awal bulan qamariyah atau hijriyah NU menggunakan ilmu hisab yang paling modern. “NU menggunakan hisab yang tahkiki-tadzkiki-ashri,” kata Kiai Ghazalie.
Berdasarkan hisab modern, seperti dalam almanak NU, posisi hilal pada saat dilakukan rukyatul hilal pada Kamis (19/7) atau 29 Sya’ban 1433 H baru berada pada ketinggian 1 derajat 38 menit di atas ufuk. Maka hilal dinyatakan belum visibel (imkanur rukyat) sehingga tidak mungkin dapat dirukyat.
Menurut Kiai Ghazalie, negara-negara yang tergabung dalam MABIM (Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam) menetapkan 2 derajat sebagai batas minimal visibilitas pengamatan. “Itu pun oleh pakar astronomi masih mau dinaikkan menjadi 4 derajat,” katanya.
Ditambahkan, secara astronomis tidak mungkin hilal (bulan sabit) akan bisa diamati jika masih berada di bawah batas visibilitas pengamatan. Dengan demikian almanak PBNU menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari berdasarkan kaidah istikmal.
Sumber : www.nu.or.id
Penulis: A. Khoirul Anam
Nahdlatul Ulama (NU) dalam Almanak PBNU yang diterbitkan Lajnah Falakiyah memprediksi tanggal 1 Ramadhan 1433 H jatuh pada Sabtu 21 Juli 2012. Prediksi ini diperoleh berdasarkan ilmu hisab yang paling modern.
“NU telah memprediksi awal Ramadhan, namun bukan berarti NU telah menetapkan tanggal itu. Ini penting disampaikan,” kata Ketua Lajnah Falakiyah PBNU KH A. Ghazalie Masroeri dihubungi NU Online di Jakarta, Jum’at (6/7).
Dikatakan, dalam menghitung awal bulan qamariyah atau hijriyah NU menggunakan ilmu hisab yang paling modern. “NU menggunakan hisab yang tahkiki-tadzkiki-ashri,” kata Kiai Ghazalie.
Berdasarkan hisab modern, seperti dalam almanak NU, posisi hilal pada saat dilakukan rukyatul hilal pada Kamis (19/7) atau 29 Sya’ban 1433 H baru berada pada ketinggian 1 derajat 38 menit di atas ufuk. Maka hilal dinyatakan belum visibel (imkanur rukyat) sehingga tidak mungkin dapat dirukyat.
Menurut Kiai Ghazalie, negara-negara yang tergabung dalam MABIM (Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam) menetapkan 2 derajat sebagai batas minimal visibilitas pengamatan. “Itu pun oleh pakar astronomi masih mau dinaikkan menjadi 4 derajat,” katanya.
Ditambahkan, secara astronomis tidak mungkin hilal (bulan sabit) akan bisa diamati jika masih berada di bawah batas visibilitas pengamatan. Dengan demikian almanak PBNU menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari berdasarkan kaidah istikmal.
Sumber : www.nu.or.id
Penulis: A. Khoirul Anam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar